Kebijakan Privasi

Kami berkomitmen melindungi data pribadi Anda secara transparan, sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022.

UU PDP No. 27/2022
Data Terenkripsi
Tidak Diperjualbelikan
Diperbarui Juli 2026
Terakhir diperbarui: Juli 2026
Berlaku berdasarkan: UU PDP No. 27/2022
Kontak: info@sdmuhsampit.sch.id
1
1

Pendahuluan

SD Muhammadiyah Sampit (“Sekolah”, “kami”) berkomitmen untuk melindungi privasi setiap individu yang menggunakan website resmi kami di sdmuhsampit.sch.id (“Website”). Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara transparan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Kebijakan ini berlaku untuk semua pengguna Website, khususnya orang tua atau wali yang mengisi formulir Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dengan menggunakan Website atau mengirimkan formulir SPMB, Anda menyatakan telah membaca dan memahami kebijakan ini.

2
2

Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Melalui formulir SPMB online, kami mengumpulkan data berikut:

👦Data Calon Siswa
  • Nama lengkap
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Tempat & tanggal lahir
  • Nama TK/PAUD asal (opsional)
👪Data Orang Tua/Wali
  • Nama lengkap
  • Pekerjaan (opsional)
  • Nomor telepon/WhatsApp
  • Alamat email
📎Dokumen yang Diunggah
  • Pas foto 3×4 (JPG/PNG)
  • Scan Kartu Keluarga (KK)
  • Scan Akta Kelahiran

Kami tidak mengumpulkan data kartu kredit, data biometrik, data lokasi real-time, atau data sensitif lain di luar yang disebutkan di atas.

3
3

Dasar Hukum Pemrosesan Data

Pemrosesan data pribadi yang kami lakukan didasarkan pada tiga landasan hukum:

Pasal 20 UU PDP

Persetujuan Eksplisit

Persetujuan yang Anda berikan secara aktif saat mencentang pernyataan persetujuan pada formulir SPMB, sebelum data dikirimkan.

Pasal 30 UU PDP

Pelaksanaan Perjanjian

Pemrosesan diperlukan untuk menjalankan proses seleksi penerimaan murid baru yang Anda ikuti secara sukarela.

Ketentuan Kemendikbudristek

Kewajiban Hukum

Pemeliharaan arsip administrasi penerimaan siswa sesuai peraturan pengelolaan data sekolah yang berlaku secara nasional.

4
4

Tujuan Penggunaan Data

Data yang kami kumpulkan digunakan semata-mata untuk keperluan berikut:

  • Memproses dan mengevaluasi pendaftaran SPMB secara administratif
  • Mengirimkan konfirmasi pendaftaran dan notifikasi status seleksi melalui email
  • Menghubungi orang tua/wali terkait proses seleksi via WhatsApp
  • Menyimpan arsip administrasi penerimaan siswa baru sekolah
  • Memenuhi kewajiban pelaporan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur

Data Anda tidak digunakan untuk keperluan pemasaran, iklan, atau tujuan komersial apapun.

5
5

Keamanan dan Penyimpanan Data

Kami menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi berlapis untuk melindungi data Anda:

Enkripsi Menyeluruh

Semua data ditransfer menggunakan protokol enkripsi standar industri dan disimpan dalam kondisi terenkripsi.

Infrastruktur Bersertifikasi

Data disimpan di infrastruktur cloud yang telah memperoleh sertifikasi keamanan internasional tingkat tertinggi.

Penyimpanan Dokumen Terisolasi

Dokumen yang diunggah disimpan di sistem penyimpanan terenkripsi yang tidak dapat diakses oleh publik.

Akses Terbatas & Terotorisasi

Hanya staf administrasi yang telah diberi otorisasi resmi yang dapat mengakses data pendaftar.

Kontrol Akses Berlapis

Sistem dilindungi oleh mekanisme kontrol akses granular di tingkat database dan aplikasi untuk mencegah akses tidak sah.

Proteksi Otomatis

Formulir dilindungi sistem verifikasi anti-bot untuk mencegah pengiriman otomatis dan penyalahgunaan formulir.

6
6

Pembagian Data kepada Pihak Ketiga

Kami tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data pribadi Anda kepada pihak ketiga. Data hanya dapat dibagikan dalam kondisi terbatas berikut:

TEKNIS

Penyedia infrastruktur cloud kami

Pihak yang mengelola sistem penyimpanan dan database kami, terikat perjanjian pengolah data dan bersertifikasi keamanan internasional.

REGULASI

Dinas Pendidikan

Jika diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk pelaporan data siswa.

HUKUM

Penegak Hukum

Jika diperintahkan oleh putusan pengadilan atau perintah yang sah secara hukum.

7
7

Analitik Website & Cookie

Website ini menggunakan Google Analytics 4 untuk memahami bagaimana pengunjung menggunakan website kami — halaman yang dikunjungi, durasi kunjungan, dan jenis perangkat. Data analitik bersifat anonim dan agregat, tidak mengandung nama, NIK, atau identitas pribadi.

Google Analytics menggunakan cookie yang disimpan di perangkat Anda. Cookie ini digunakan hanya untuk tujuan analitik, bukan untuk iklan atau pelacakan lintas situs.

CookieJenisTujuanDurasi
_gaAnalitikGoogle Analytics — identifikasi sesi unik2 tahun
_gidAnalitikGoogle Analytics — identifikasi sesi harian24 jam
sessionEsensialKeamanan dan autentikasi sesi penggunaSesi browser

Anda dapat menonaktifkan Google Analytics melalui pengaturan browser atau dengan memasang Google Analytics Opt-out Add-on.

8
8

Retensi Data

1 tahun

Pendaftar Tidak Diterima

Dihapus setelah 1 tahun sejak tanggal pengumuman hasil seleksi.

Masa pendidikan

Siswa Diterima

Disimpan selama masa pendidikan di sekolah dan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.

26 bulan

Data Analitik (GA)

Disimpan dalam bentuk anonim sesuai pengaturan default Google Analytics.

9
9

Hak-Hak Anda sebagai Subjek Data

Sesuai UU PDP No. 27 Tahun 2022, Pasal 8–14, Anda memiliki hak-hak berikut yang dapat digunakan kapan saja:

Hak Akses

Ketahui data apa saja yang kami miliki tentang Anda atau anak Anda.

Hak Koreksi

Minta pembaruan atau perbaikan atas data yang tidak akurat.

Hak Penghapusan

Minta penghapusan data, kecuali ada kewajiban hukum untuk menyimpannya.

Hak Penarikan Persetujuan

Cabut persetujuan kapan saja tanpa memengaruhi pemrosesan sebelumnya.

Hak Portabilitas

Dapatkan salinan data Anda dalam format yang dapat dibaca mesin.

Hak Keberatan

Ajukan keberatan atas pemrosesan data untuk kepentingan yang sah.

Untuk menggunakan hak-hak di atas, hubungi kami melalui kontak di bawah. Kami akan merespons dalam waktu 14 hari kerja.

10
10

Perlindungan Khusus Data Anak

Pasal 26 UU PDP: Pemrosesan data anak di bawah umur wajib mendapat persetujuan dari orang tua atau wali yang sah.

Formulir SPMB mengumpulkan data calon siswa yang merupakan anak di bawah umur, termasuk NIK, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga — yang termasuk kategori data yang memerlukan perlindungan khusus.

Dengan mencentang pernyataan persetujuan di formulir SPMB, orang tua atau wali menyatakan bahwa:

  • Mereka adalah orang tua atau wali sah dari calon siswa yang didaftarkan
  • Mereka berwenang memberikan persetujuan atas pengumpulan dan pemrosesan data anak
  • Data yang diisikan adalah benar dan sesuai dokumen resmi

Kami tidak mengizinkan calon siswa mengisi formulir ini secara mandiri tanpa pendampingan orang tua atau wali.

11
11

Perubahan Kebijakan

Kami dapat memperbarui kebijakan privasi ini untuk mencerminkan perubahan praktik privasi atau peraturan yang berlaku. Perubahan signifikan akan diberitahukan melalui pengumuman di website setidaknya 7 hari kalender sebelum berlaku.

Tanggal “Terakhir Diperbarui” di bagian atas halaman ini selalu mencerminkan versi kebijakan yang sedang berlaku. Penggunaan Website secara berkelanjutan setelah perubahan diterbitkan dianggap sebagai penerimaan Anda atas kebijakan yang telah diperbarui.

12
12

Hubungi Pengelola Data

Jika Anda memiliki pertanyaan, kekhawatiran, atau ingin menggunakan hak-hak Anda sebagai subjek data, silakan hubungi kami:

Alamat Sekolah

Jl. Pelita, Mentawa Baru Hilir, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74321